Pemilik Jasper Tertipu
Aparat desa maupun Polsek
Pancatengah tidak melarang aktivitas warga yang mengambil bongkahan kecil. “
Setelah ramai yang itu, sekarang sudah tidak ada lagi yang ngambil batu ke sini, “ ucap Suhro.
Suhro pun tidak berniat untuk menjual lahan yang dipenuhi
bebatuan jasper tersebut. Sebab, dia tidak tahu proses pengolahanny. Suatu
ketika Suhro pernah mencoba menjual batu jasper. Saat itu ada seseorang yang
datang dan memesan bongkahan batu jasper seberat 1 ton. Atas permintaan itu,
Suhro langsung mencari batu ukuranf sedang dengan tekstur halus. “ Saat itu
memang terkumpul batu seberat 1 ton ,” katanya.
Namun, setelah batu terkumpul,
orang yang berniat membeli datang dan mengangkut batu tersebut dengan
menggunakan mobil pikap. “Pada waktu itu dia tidak langsung memberikan uang
karena akan dikirim dulu ke Purwakarta dan Sukabumi. Tapi, setelah beberapa
waktu, orang tersebut tak kunjung kembali dan tak memberikan uang hasil
penjualan batu tersebut, “ keluhnya.
Selain aksi penjarahan, pada 2012
ada pendatang dari Ciamis yang mengambil batu jasper di Cimedang dengan
menggunakan backhoe. Saat itu awalnya
berniat pergi ke sungai. Namun, dia melihat alat berat beserta operatornya yang
sedang menggeser dan mengambil jasper dari tengah sungai. Lalu, jasper
diletakkan di pinggir yang masuk wilayah Ciamis.
Melihat kejadian tersebut, Suhro
langsung menegur pekerja tersebut. Namun, mereka tidak mengindahkan. Kemudian,
Suhro pun nekat melaporkan kejadian tersebut ke polsek. Tidak berselang lama,
polisi bersenjata datang dan mengamankan para pekerja serta alat beratnya.